Kasus Penggelapan di Polres Sidimpuan: Kasi Keuangan Diperiksa oleh Propam

Kasus penggelapan dana di Polres Padangsidimpuan kembali terjadi, kali ini menimpa Aiptu R yang menjabat sebagai Kasi Keuangan. Saat ini, R masih dalam proses pemeriksaan oleh Propam Polres Padangsidimpuan untuk memastikan kebenaran kasus tersebut. Penggelapan dana ini merupakan tindakan yang serius dan dapat merugikan keuangan negara. Dalam proses penyelidikan, Propam akan memeriksa semua bukti dan keterangan untuk menentukan langkah selanjutnya. Kasus ini juga menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian untuk meningkatkan pengawasan dan pengelolaan keuangan yang lebih baik. Dengan demikian, diharapkan kasus penggelapan dana dapat dicegah dan keuangan negara dapat terjaga dengan baik. Pengawasan dan transparansi keuangan merupakan kunci untuk mencegah tindakan korupsi dan penggelapan dana.