KPK Tetapkan Pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
2025-02-24

TribunNews
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan seorang pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi. Keputusan ini diambil setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan yang mendalam. Dalam kasus ini, KPK berupaya memerangi tindakan korupsi dan penyalahgunaan wewenang di instansi pemerintahan. Dengan menggunakan kata kunci seperti 'korupsi', 'gratifikasi', dan 'KPK', kita dapat memahami betapa pentingnya upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.