Tunjangan Gaji 13 dan 14 Akan Dihapus? Simak Penjelasan Resmi dari Kementerian Keuangan
2025-02-06

kaltim.tribunnews
Isu penghentian gaji ke-13 dan ke-14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia kembali ramai dibicarakan di media sosial. Kabar tersebut berawal dari pesan berantai di WhatsApp yang mengklaim bahwa pemerintah akan menghentikan tunjangan tersebut mulai tahun 2025. Namun, benarkah kabar tersebut? Simak penjelasan resmi dari pejabat Kementerian Keuangan terkait isu ini. Informasi gaji ASN, tunjangan, dan kebijakan pemerintah terkini menjadi perhatian banyak orang. Dapatkan info terbaru dan akurat tentang gaji 13 dan 14 ASN di sini.