INAF Dinyatakan Pailit, Anak Usaha Indofarma Terlibat Kasus Penyelewengan Laporan Keuangan
2025-02-13

suara
PT INAF, anak usaha Indofarma, dinyatakan pailit setelah mayoritas kreditur menolak proposal perdamaian yang diajukan. Direktur Utama INAF, Yeliandriani, memaparkan hasil pemungutan suara tersebut. Kasus ini terkait dengan penyelewengan laporan keuangan yang melibatkan perusahaan. Dengan keputusan ini, PT IGM harus menghadapi konsekuensi hukum dan keuangan. Ini menjadi peringatan bagi perusahaan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan keuangan, serta pentingnya menghindari praktik penyelewengan. Dalam beberapa kasus, penyelewengan laporan keuangan dapat menyebabkan kerugian besar bagi perusahaan dan pemangku kepentingan, sehingga memahami dan menerapkan prinsip good corporate governance sangat penting.