ICDX Resmi Jalankan Perdagangan Derivatif Keuangan Setelah Peroleh Izin Prinsip dari OJK
2025-03-18

Market Bisnis.com
Izin prinsip yang diberikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada ICDX ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK), yang bertujuan meningkatkan stabilitas dan pengembangan sektor keuangan di Indonesia. Dengan izin ini, ICDX dapat menjalankan perdagangan derivatif keuangan yang lebih baik dan aman. Ini juga membuka peluang baru bagi investor untuk melakukan transaksi keuangan yang lebih luas dan beragam, termasuk trading saham dan instrumen keuangan lainnya.