ADVERTISEMENT

Bappebti Resmi Serahkan Pengaturan Aset Kripto dan Derivatif Keuangan kepada OJK dan BI

2025-01-12
Bappebti Resmi Serahkan Pengaturan Aset Kripto dan Derivatif Keuangan kepada OJK dan BI
JawaPos on MSN.com

Pengalihan tugas pengaturan dan pengawasan aset kripto serta derivatif keuangan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam mengatur sektor keuangan digital. Dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Nota Kesepahaman, OJK dan BI siap mengambil alih tugas ini untuk memastikan keamanan dan kestabilan sistem keuangan Indonesia. Ini juga membuka peluang bagi pengembangan inovasi keuangan dan investasi yang lebih aman dan terpercaya, dengan menggunakan teknologi keuangan (fintech) dan aset digital sebagai motor penggerak.

ADVERTISEMENT
Rekomendasi
Rekomendasi