BEI Suspend 46 Emiten yang Terlambat Setor Laporan Keuangan, Ini Penyebabnya
2025-01-30

Bisnis.com on MSN.com
Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan tindakan tegas dengan mengenakan suspensi pada 46 emiten yang belum menyampaikan laporan keuangan dan membayar denda. Keterlambatan ini berdampak pada proses transparansi keuangan perusahaan. BEI terus memantau kinerja emiten untuk memastikan kedisiplinan dalam kepatuhan regulasi keuangan. Dengan ini, BEI meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelaporan keuangan yang tepat waktu dan akurat sebagai kunci transparansi dan kepercayaan investor. tuition keuangan yang tepat waktu sangat penting