Bongkar Aliran Judi Online Rp 28,48 Triliun ke Kripto, OJK Harus Tingkatkan Literasi Keuangan Anak Muda
2025-02-14

Tempo on MSN.com
Anggota Komisi XI DPR Puteri Anetta Komarudin meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperhatikan dan meningkatkan literasi keuangan anak muda, terutama terkait dengan aset kripto dan investasi online. Ini karena aliran judi online senilai Rp 28,48 triliun dialihkan ke kripto, sehingga diperlukan pengetahuan yang cukup tentang keuangan digital dan investasi aman. Dengan literasi keuangan yang baik, diharapkan anak muda dapat mengambil keputusan investasi yang tepat dan terhindar dari penipuan investasi online. OJK harus aktif dalam menyediakan edukasi dan sumber daya untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keuangan yang sehat dan aman.