Tenaga Kesehatan Keluhkan THR Dipotong, Yassierli: Lapor ke Posko Kemenaker
2025-03-28

Tempo.co
Baru-baru ini, Forum Solidaritas Karyawan RSUP Sardjito mengeluarkan protes terkait pemotongan remunerasi Tunjangan Hari Raya (THR) yang dikurangi menjadi 30 persen. Yassierli menyarankan tenaga kesehatan yang merasa dirugikan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Posko Kemenaker. Dengan demikian, diharapkan ada solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan ini. Perlu diingat bahwa THR adalah hak yang telah menjadi ketetapan pemerintah, sehingga perlu dijaga dan ditegakkan. Tenaga kesehatan juga perlu mendapatkan perlindungan dan penghargaan yang layak atas dedikasi dan kerja keras mereka.