ADVERTISEMENT

Waspada! 56,8 Juta Peserta BPJS Kesehatan Tidak Aktif Hingga Maret 2025, Apa Dampaknya?

2025-05-07
Waspada! 56,8 Juta Peserta BPJS Kesehatan Tidak Aktif Hingga Maret 2025, Apa Dampaknya?
KONTAN Nasional

Jakarta, KONTAN.CO.ID - Jumlah peserta BPJS Kesehatan yang tidak aktif terus melonjak signifikan. Data terbaru dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan adanya 56,8 juta peserta yang tidak aktif per Maret 2025. Angka ini menunjukkan peningkatan tajam dibandingkan tahun 2019, di mana jumlahnya hanya 20,2 juta. Lonjakan ini memunculkan pertanyaan besar mengenai dampak terhadap sistem kesehatan nasional dan perlindungan bagi masyarakat yang seharusnya terjamin. Mengapa Peserta BPJS Kesehatan Semakin Tidak Aktif? Ada beberapa faktor yang diduga menjadi penyebab meningkatnya jumlah peserta tidak aktif BPJS Kesehatan. Faktor ekonomi menjadi salah satu yang utama. Banyak masyarakat yang mengalami penurunan pendapatan atau bahkan kehilangan pekerjaan, sehingga terpaksa menghentikan kepesertaan BPJS Kesehatan karena keterbatasan finansial. Selain itu, kurangnya kesadaran akan pentingnya perlindungan kesehatan juga menjadi penyebabnya. Beberapa masyarakat mungkin merasa sehat dan tidak menyadari pentingnya memiliki jaminan kesehatan hingga saat dibutuhkan. Faktor lain yang turut berkontribusi adalah kompleksitas prosedur administrasi BPJS Kesehatan. Proses pendaftaran, perubahan data, atau klaim yang rumit dapat membuat sebagian masyarakat enggan untuk terus menjadi peserta. Selain itu, informasi yang kurang jelas mengenai manfaat dan hak sebagai peserta BPJS Kesehatan juga dapat menjadi penghalang. Dampak Negatif Peserta Tidak Aktif Peningkatan jumlah peserta tidak aktif BPJS Kesehatan tentu memiliki dampak negatif yang signifikan. Pertama, beban pendanaan BPJS Kesehatan menjadi semakin berat. Semakin banyak peserta tidak aktif, semakin kecil pula iuran yang diterima, sementara biaya operasional dan pelayanan tetap tinggi. Hal ini dapat mengancam keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kedua, masyarakat yang tidak aktif BPJS Kesehatan berpotensi menjadi beban bagi sistem kesehatan ketika mereka membutuhkan pelayanan medis. Mereka mungkin akan mencari pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang tidak memiliki perjanjian dengan BPJS Kesehatan, sehingga menambah biaya kesehatan secara keseluruhan. Bahkan, dalam kasus darurat, keterlambatan penanganan medis akibat tidak memiliki jaminan kesehatan dapat mengancam jiwa. Ketiga, meningkatnya jumlah peserta tidak aktif dapat mengurangi cakupan perlindungan kesehatan bagi masyarakat. Hal ini bertentangan dengan tujuan utama JKN, yaitu memberikan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh warga negara Indonesia. Upaya Pemerintah dan Solusi Kemenkes bersama BPJS Kesehatan terus berupaya untuk mengatasi masalah ini. Beberapa langkah yang telah dilakukan antara lain meningkatkan sosialisasi mengenai pentingnya BPJS Kesehatan, menyederhanakan prosedur administrasi, serta memberikan insentif bagi masyarakat untuk menjadi peserta aktif. Pemerintah juga sedang mengkaji berbagai opsi kebijakan untuk mengatasi masalah pendanaan BPJS Kesehatan, seperti penyesuaian iuran atau perluasan sumber pendanaan. Selain upaya pemerintah, peran masyarakat juga sangat penting. Masyarakat perlu meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan kesehatan dan menyisihkan sebagian pendapatan untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan. Dukungan terhadap program JKN juga dapat diberikan dengan melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan adanya praktik kecurangan atau penyalahgunaan dana BPJS Kesehatan. Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan program JKN dapat terus berjalan dan memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh warga negara Indonesia.

ADVERTISEMENT
Rekomendasi
Rekomendasi