ADVERTISEMENT

Penting! 18.920 Peserta BPJS Kesehatan PBI Gunungkidul Terkena Nonaktifasi – Ini Cara Mudah Mengaktifkan Kembali!

2025-06-12
Penting! 18.920 Peserta BPJS Kesehatan PBI Gunungkidul Terkena Nonaktifasi – Ini Cara Mudah Mengaktifkan Kembali!
Lintas Gunungkidul

Gunungkidul, Yogyakarta – Kabar kurang mengenakkan bagi ribuan peserta Program Bantuan Kesehatan (PBI) BPJS Kesehatan di Gunungkidul. Per tanggal 1 Juni 2025 mendatang, sebanyak 18.920 peserta terancam terkena nonaktifasi. Nonaktifasi ini berdampak langsung pada hak peserta untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang seharusnya.

Lantas, apa penyebabnya dan bagaimana cara mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan PBI? Artikel ini akan mengupas tuntas informasi penting yang perlu Anda ketahui, terutama jika Anda salah satu dari 18.920 peserta yang berpotensi terkena dampak.

Mengapa Peserta BPJS Kesehatan PBI Gunungkidul Bisa Dinonaktifkan?

Menurut informasi yang beredar, salah satu alasan utama peserta PBI dinonaktifkan adalah karena adanya ketidaksesuaian data antara data yang dimiliki BPJS Kesehatan dengan data yang ada di Kementerian Sosial (Kemsos). Ketidaksesuaian ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, seperti perubahan status ekonomi, pindah alamat, atau bahkan kesalahan input data.

“Kami mengimbau kepada seluruh peserta PBI di Gunungkidul untuk segera melakukan validasi dan update data melalui kantor BPJS Kesehatan terdekat atau melalui aplikasi Mobile BPJS Kesehatan,” ujar perwakilan BPJS Kesehatan Gunungkidul.

Cara Mengecek Status Keanggotaan BPJS Kesehatan PBI

Sebelum panik, ada baiknya Anda terlebih dahulu mengecek status keanggotaan BPJS Kesehatan Anda. Berikut beberapa cara yang bisa Anda lakukan:

  • Melalui Aplikasi Mobile BPJS Kesehatan: Unduh dan instal aplikasi Mobile BPJS Kesehatan di smartphone Anda. Login menggunakan NIK dan nomor kartu BPJS Kesehatan.
  • Melalui Website BPJS Kesehatan: Kunjungi website resmi BPJS Kesehatan (bpjs-kesehatan.go.id). Pilih menu “Cek Status Keanggotaan” dan ikuti petunjuk selanjutnya.
  • Menghubungi Call Center BPJS Kesehatan: Hubungi nomor call center BPJS Kesehatan 1500 924.
  • Datang Langsung ke Kantor BPJS Kesehatan: Kunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa kartu BPJS Kesehatan dan KTP.

Cara Mengaktifkan Kembali Keanggotaan BPJS Kesehatan PBI yang Dinonaktifkan

Jika status keanggotaan Anda menunjukkan dinonaktifkan, jangan khawatir. Anda masih bisa mengaktifkan kembali keanggotaan Anda. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Update Data: Segera lakukan update data melalui kantor BPJS Kesehatan terdekat atau melalui aplikasi Mobile BPJS Kesehatan. Pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan data yang ada di Kemsos.
  2. Bawa Dokumen Pendukung: Bawa dokumen pendukung seperti KTP, Kartu Keluarga, dan surat keterangan dari Kemsos (jika ada).
  3. Ajukan Permohonan: Ajukan permohonan aktivasi kembali keanggotaan BPJS Kesehatan di kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Proses aktivasi kembali keanggotaan biasanya membutuhkan waktu beberapa hari kerja. Pastikan Anda selalu memantau status permohonan Anda melalui aplikasi Mobile BPJS Kesehatan atau website resmi BPJS Kesehatan.

Jangan tunda lagi! Segera cek dan update data BPJS Kesehatan Anda untuk menghindari terhentinya pelayanan kesehatan yang Anda butuhkan. Kesehatan adalah investasi berharga, jangan sampai terganggu karena ketidaksesuaian data.

ADVERTISEMENT
Rekomendasi
Rekomendasi