Wajib Punya BPJS Kesehatan Aktif, Ini Tujuan Jemaah Haji Reguler 2025
2025-02-13

Banjarmasinpost.co.id
Pemerintah mewajibkan seluruh jemaah haji reguler tahun 2025 untuk memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk memastikan bahwa semua jemaah haji memiliki akses ke layanan kesehatan yang memadai selama beribadah di Tanah Suci. Dengan demikian, jemaah haji dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan ibadahnya. BPJS Kesehatan menjadi salah satu syarat wajib untuk jemaah haji reguler 2025, sehingga penting untuk memastikan kepesertaan aktif sebelum berangkat. Layanan kesehatan yang baik sangat penting untuk kesehatan dan keselamatan jemaah haji.