Syarat Bikin SIM Desember 2024: Wajib Punya BPJS Kesehatan Aktif!
2024-12-02

cnnindonesia
Pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru atau perpanjangan pada Desember 2024 kini memiliki syarat tambahan, yaitu memiliki BPJS Kesehatan yang masih aktif. Kepolisian telah menerapkan kebijakan ini sejak November untuk memastikan keselamatan dan kesehatan pengemudi. Dengan demikian, pastikan Anda telah memenuhi syarat ini sebelum melakukan pengurusan SIM. Proses ini juga dapat membantu meningkatkan kesadaran akan pentingnya BPJS Kesehatan dalam menjaga kesehatan masyarakat. Pastikan Anda tetap update dengan informasi terkini tentang syarat dan prosedur pengurusan SIM.