ADVERTISEMENT

Sistem Iuran BPJS Kesehatan Akan Diubah, Menkes Ungkap Alasan dan Target Revisi Maret 2025

2025-02-11
Sistem Iuran BPJS Kesehatan Akan Diubah, Menkes Ungkap Alasan dan Target Revisi Maret 2025
TribunNews

Menteri Kesehatan (Menkes) berencana merevisi sistem iuran BPJS Kesehatan yang saat ini dinilai belum efektif. Target revisi tersebut ditargetkan mulai dilakukan pada Maret-April 2025. Dengan perubahan ini, diharapkan sistem BPJS Kesehatan menjadi lebih baik dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan yang berkualitas. Revisi ini juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan dana BPJS Kesehatan, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara maksimal. Dengan demikian, layanan kesehatan yang lebih baik dan terjangkau dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia.

ADVERTISEMENT
Rekomendasi
Rekomendasi