Pusing Bedain JKN, BPJS Kesehatan, dan KIS? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Jakarta, ID – Banyak masyarakat yang masih bingung membedakan antara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan, dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Ketiganya adalah program kesehatan yang bertujuan memberikan perlindungan finansial bagi masyarakat, namun memiliki perbedaan mendasar. Untuk itu, Dinas Kesehatan DKI Jakarta melalui Unit Pengelola Jaminan Kesehatan Jakarta memberikan penjelasan lengkap agar masyarakat tidak salah lagi.
Apa Itu JKN?
JKN adalah program pemerintah yang menaungi semua skema jaminan kesehatan. Secara sederhana, JKN adalah payung besar yang berisi berbagai program kesehatan yang bertujuan memberikan akses layanan kesehatan yang terjangkau bagi seluruh warga negara Indonesia. JKN sendiri terbagi menjadi dua jenis, yaitu:
- JKN-Karyawan (JKN-Karyawan): Ditujukan bagi pekerja formal dan keluarganya yang ditanggung oleh pemberi kerja. Iuran dibayarkan oleh pemberi kerja dan pekerja dengan proporsi tertentu.
- JKN-Non-Karyawan (JKN-Non-Karyawan): Ditujukan bagi penduduk bukan pekerja (misalnya, wiraswasta, pengangguran, pensiunan, dan keluarga tanggungan). Iuran dibayarkan sendiri oleh peserta.
BPJS Kesehatan: Pelaksana JKN
BPJS Kesehatan adalah Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) yang bertugas melaksanakan program JKN. Jadi, BPJS Kesehatan bukan program itu sendiri, melainkan lembaga yang mengelola dan menjalankan JKN. Saat ini, hampir semua masyarakat Indonesia yang terdaftar dalam JKN juga terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
KIS: Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat Kurang Mampu
Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah program bantuan dari pemerintah bagi masyarakat kurang mampu. KIS memberikan akses gratis ke layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Peserta KIS merupakan bagian dari peserta JKN-Non-Karyawan, namun iurannya dibayarkan oleh pemerintah.
Perbedaan Utama dalam Tabel
Untuk mempermudah pemahaman, berikut adalah tabel perbedaan utama antara JKN, BPJS Kesehatan, dan KIS:
Fitur | JKN | BPJS Kesehatan | KIS |
---|---|---|---|
Definisi | Program jaminan kesehatan nasional | Lembaga penyelenggara JKN | Bantuan pemerintah untuk masyarakat kurang mampu |
Peserta | Semua warga negara Indonesia | Peserta JKN | Masyarakat kurang mampu yang terdaftar di BPJS Kesehatan |
Iuran | Dibayarkan oleh peserta atau pemberi kerja | Dibayarkan oleh peserta | Dibayarkan oleh pemerintah |
Akses Layanan Kesehatan | Terjangkau | Terjangkau | Gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama |
Kesimpulan
Dengan memahami perbedaan antara JKN, BPJS Kesehatan, dan KIS, masyarakat dapat memilih program yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan mereka. Penting untuk diingat bahwa JKN adalah program yang lebih luas, BPJS Kesehatan adalah pelaksana JKN, dan KIS adalah bantuan pemerintah bagi masyarakat kurang mampu. Jangan sampai salah memilih, karena kesehatan adalah investasi penting untuk masa depan!