Perlu Diketahui! 21 Penyakit Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Mulai April 2025
Bisnis.com, JAKARTA - Bagi Anda yang merupakan peserta BPJS Kesehatan, perlu diketahui bahwa ada beberapa penyakit yang tidak ditanggung oleh program asuransi kesehatan ini. Setidaknya 21 penyakit tidak akan ditanggung BPJS Kesehatan per bulan April 2025. BPJS Kesehatan merupakan program asuransi dari pemerintah yang wajib diikuti oleh Warga Negara Indonesia (WNI). Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat terlindungi dari biaya pengobatan yang mahal. Namun, perlu diingat bahwa BPJS Kesehatan memiliki keterbatasan dalam menanggung biaya pengobatan, terutama untuk penyakit-penyakit tertentu. Oleh karena itu, penting untuk memahami apa saja yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan, sehingga Anda dapat melakukan persiapan dan perencanaan yang tepat untuk kesehatan Anda. Dengan mengetahui informasi ini, Anda dapat lebih siap menghadapi biaya pengobatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan, seperti biaya operasi, biaya obat-obatan, dan biaya perawatan lainnya. Pastikan Anda untuk memeriksa daftar penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan secara online atau melalui kantor BPJS Kesehatan terdekat.