Pemprov DKI Jakarta Berikan Penjelasan Terkait Status PBI BPJS Kesehatan Harvey Moeis dan Sandra Dewi
2024-12-29

tangerang.tribunnews
Pemerintah DKI Jakarta memberikan klarifikasi terkait status penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang diterima oleh Harvey Moeis dan Sandra Dewi. Berdasarkan informasi yang diberikan, Pemprov DKI Jakarta menjelaskan bahwa mereka berdua memiliki hak untuk menerima bantuan tersebut. Dalam sistem jaminan kesehatan nasional, pemerintah berupaya meningkatkan cakupan kesehatan masyarakat dengan program BPJS Kesehatan, yang salah satunya melalui pemberian bantuan iuran. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan kesehatan tanpa harus memikirkan biaya.Keywords seperti kesehatan, BPJS, dan bantuan iuran menjadi topik hangat dalam diskusi seputar jaminan kesehatan di Indonesia.