ADVERTISEMENT

Pemprov DKI Terapkan Batasan Cek Kesehatan Gratis, Maksimal 30 Orang per Puskesmas

2025-02-09
Pemprov DKI Terapkan Batasan Cek Kesehatan Gratis, Maksimal 30 Orang per Puskesmas
kumparan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan batasan untuk cek kesehatan gratis di setiap Puskesmas. Maksimal 30 orang per hari dapat melakukan pemeriksaan kesehatan. Pastikan Anda dan keluarga melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi Satu Sehat Mobile untuk memperoleh layanan kesehatan yang lebih efisien. Dengan menggunakan teknologi, Anda dapat memantau kesehatan dan melakukan pencegahan penyakit dengan lebih mudah. Tetapkan hidup sehat Anda dengan memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia. #kesehatan #puskesmas #satusehat

ADVERTISEMENT
Rekomendasi
Rekomendasi