ADVERTISEMENT

Penting! 21 Penyakit Ini Tak Ditanggung BPJS Kesehatan Mulai Juni 2025, Warga RI Perlu Tahu

2025-06-01
Penting! 21 Penyakit Ini Tak Ditanggung BPJS Kesehatan Mulai Juni 2025, Warga RI Perlu Tahu
Bisnis Finansial

Penting! 21 Penyakit Ini Tak Ditanggung BPJS Kesehatan Mulai Juni 2025, Warga RI Perlu Tahu

Waspada! Daftar Penyakit yang Tidak Dicover BPJS Kesehatan

Jakarta, Indonesia – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS Kesehatan) merupakan wujud komitmen pemerintah untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Namun, penting bagi masyarakat untuk mengetahui bahwa tidak semua penyakit ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Sejak Juni 2025, masih ada 21 penyakit yang tidak termasuk dalam cakupan perlindungan BPJS Kesehatan.

Meskipun BPJS Kesehatan bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan gratis atau dengan biaya minimal, terdapat beberapa kondisi medis yang tidak tercantum dalam daftar penyakit yang ditanggung. Hal ini dikarenakan berbagai pertimbangan, termasuk efektivitas biaya, ketersediaan teknologi, dan standar pelayanan medis yang berlaku.

Daftar 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan (Juni 2025)

Berikut adalah daftar lengkap 21 penyakit yang tidak dicover oleh BPJS Kesehatan mulai Juni 2025:

(Catatan: Daftar penyakit ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan BPJS Kesehatan. Selalu periksa informasi terbaru melalui situs web resmi BPJS Kesehatan atau layanan pelanggan mereka.)

Mengapa Beberapa Penyakit Tidak Ditanggung?

Ada beberapa alasan mengapa penyakit tertentu tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan:

Apa yang Harus Dilakukan Jika Menderita Penyakit yang Tidak Ditanggung?

Jika Anda menderita penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan, Anda memiliki beberapa opsi:

Penting untuk selalu memahami cakupan dan batasan dari program BPJS Kesehatan agar Anda dapat merencanakan kesehatan Anda dengan lebih baik. Jangan ragu untuk menghubungi BPJS Kesehatan untuk informasi lebih lanjut.

ADVERTISEMENT
Rekomendasi
Rekomendasi