Menkes Sebut Inflasi sebagai Penyebab Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Mengaitkan dengan Gaji PNS
2025-02-11

suara
Menteri Kesehatan menyatakan bahwa inflasi yang tinggi menjadi salah satu penyebab kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Menkes juga menyentil tentang gaji pegawai negeri yang tidak boleh naik selama 5 tahun, menyebutnya sebagai keputusan yang menyedihkan. Inflasi yang mencapai 5% ini berdampak pada berbagai sektor, termasuk kesehatan dan perekonomian. Kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini dikhawatirkan akan memberatkan masyarakat, terutama bagi mereka yang bergantung pada layanan kesehatan publik. Dengan demikian, perlu dilakukan evaluasi terkait kebijakan gaji PNS dan iuran BPJS Kesehatan untuk memastikan keseimbangan antara perekonomian dan kesehatan masyarakat.