ADVERTISEMENT

Kemenkes Perbarui Sistem PPDS, Dokter Wajib Cek Kesehatan Jiwa 6 Bulan Sekali

2025-04-22
Kemenkes Perbarui Sistem PPDS, Dokter Wajib Cek Kesehatan Jiwa 6 Bulan Sekali
merdeka.com

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan perubahan besar-besaran pada sistem Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) untuk meningkatkan kualitas pendidikan dokter spesialis di Indonesia. Salah satu perubahan yang dilakukan adalah dengan mewajibkan dokter PPDS untuk melakukan skrining kesehatan jiwa setiap enam bulan sekali. Hal ini bertujuan untuk memantau dan menjaga kesehatan mental dokter yang sedang menjalani pendidikan spesialis, sehingga mereka dapat memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada pasien. Dengan demikian, kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia diharapkan dapat meningkat, sejalan dengan peningkatan kesehatan masyarakat dan kesehatan jiwa. Perubahan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan mental dan kesehatan jiwa, serta mengurangi stigma terhadap gangguan jiwa.

ADVERTISEMENT
Rekomendasi
Rekomendasi