ADVERTISEMENT

Kontroversi PP Nomor 28 Tahun 2024: Pakar Kesehatan Soroti Potensi Keresahan dan Dampak Signifikan

2025-05-31
Kontroversi PP Nomor 28 Tahun 2024: Pakar Kesehatan Soroti Potensi Keresahan dan Dampak Signifikan
Liputan6

Jakarta, Liputan6.com - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan tengah menjadi sorotan tajam dan memicu perdebatan sengit di kalangan pakar kesehatan, praktisi medis, dan masyarakat umum. Regulasi yang diharapkan dapat memperkuat sistem kesehatan Indonesia justru dinilai berpotensi menimbulkan keresahan dan menimbulkan dampak signifikan, baik secara positif maupun negatif.

Kritik utama terhadap PP ini berfokus pada beberapa poin kunci. Pertama, cakupan regulasi yang dianggap terlalu luas dan mencakup berbagai aspek kesehatan, mulai dari pencegahan penyakit, pengobatan, hingga pemeliharaan kesehatan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan tumpang tindih dengan peraturan lain yang sudah ada, serta potensi birokrasi yang berlebihan.

Kedua, pengaturan mengenai praktik kedokteran dan tenaga kesehatan. Beberapa pasal dalam PP ini dinilai membatasi otonomi dokter dalam mengambil keputusan medis, dan berpotensi menghambat inovasi dalam pelayanan kesehatan. Selain itu, pengaturan mengenai tenaga kesehatan asing juga menimbulkan pertanyaan mengenai dampaknya terhadap tenaga medis lokal.

Guru besar kesehatan masyarakat, Prof. Dr. [Nama Guru Besar - Ganti dengan nama nyata], angkat bicara mengenai kontroversi ini. Beliau menyatakan, "PP ini memiliki niat baik untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, tetapi implementasinya perlu dikaji ulang secara seksama. Beberapa pasal perlu disesuaikan agar tidak kontraproduktif dan tidak menghambat kemajuan sistem kesehatan kita."

Lebih lanjut, Prof. [Nama Guru Besar] menekankan pentingnya dialog yang konstruktif antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat dalam penyusunan peraturan kesehatan. "Peraturan yang baik adalah peraturan yang dibuat dengan melibatkan semua pihak terkait, sehingga dapat diterima dan diimplementasikan dengan efektif," tegasnya.

Pemerintah, melalui Kementerian Kesehatan, telah merespon kritik ini dengan menyatakan akan melakukan evaluasi dan revisi terhadap PP Nomor 28 Tahun 2024. Menteri Kesehatan, [Nama Menteri - Ganti dengan nama nyata], menyampaikan, "Kami terbuka terhadap masukan dan saran dari berbagai pihak. Kami akan melakukan kajian mendalam untuk memastikan bahwa PP ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan tidak menimbulkan dampak negatif yang tidak diinginkan."

Kontroversi seputar PP Nomor 28 Tahun 2024 ini menjadi pengingat pentingnya proses legislasi yang transparan, partisipatif, dan berbasis bukti. Regulasi kesehatan harus dirancang dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kebutuhan masyarakat, kepentingan tenaga kesehatan, dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Masyarakat berharap pemerintah dapat merespon kritik ini dengan serius dan melakukan revisi yang diperlukan. Sistem kesehatan Indonesia membutuhkan regulasi yang jelas, efektif, dan adil, yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

ADVERTISEMENT
Rekomendasi
Rekomendasi