Dampak PPN 12 Persen pada Biaya Layanan Kesehatan: CISDI Ungkap Lonjakan Biaya di Tengah Inflasi Medis

Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen diperkirakan akan berdampak signifikan pada biaya layanan kesehatan di Indonesia. Menurut Chief Strategist dari Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI), Yurdhina Meilissa, lonjakan biaya ini akan semakin memperburuk inflasi medis yang sudah terjadi. Dengan PPN 12 persen, biaya layanan kesehatan seperti obat-obatan, perawatan rumah sakit, dan lain-lain diperkirakan akan meningkat. Hal ini akan memberikan dampak yang signifikan pada masyarakat, terutama mereka yang bergantung pada layanan kesehatan. CISDI memprediksi bahwa kenaikan biaya layanan kesehatan ini akan meningkatkan beban biaya hidup masyarakat, sehingga perlu dilakukan penyesuaian untuk menghadapi dampak inflasi medis ini. Dengan demikian, perlu dilakukan evaluasi dan perencanaan yang matang untuk menghadapi dampak PPN 12 persen pada biaya layanan kesehatan.