Kabar Baik! BPJS Kesehatan Kini Subsidi Pembelian Kacamata, Simak Cara dan Besaran Subsidi Terbarunya
/data/photo/2021/10/19/616e32a567c27.jpg)
Bagi Anda yang merupakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, ada kabar baik! Kini, pembelian kacamata dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan penglihatan bagi masyarakat. Namun, perlu diketahui bahwa terdapat syarat dan ketentuan yang berlaku, serta besaran subsidi yang berbeda-beda.
Syarat Pencairan Subsidi Kacamata BPJS Kesehatan
Sebelum Anda dapat menikmati subsidi pembelian kacamata dari BPJS Kesehatan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut adalah persyaratan utamanya:
- Peserta JKN Aktif: Anda harus terdaftar sebagai peserta JKN yang aktif dengan iuran yang telah dibayarkan.
- Resep Dokter: Anda wajib memiliki resep dokter mata yang sah, yang menyatakan bahwa Anda membutuhkan kacamata. Resep ini harus dikeluarkan oleh dokter yang terdaftar di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
- Jenis Kacamata yang Ditanggung: Subsidi hanya berlaku untuk kacamata tunggal (single vision) yang digunakan untuk koreksi penglihatan seperti miopia (rabun jauh), hipermetropia (rabun dekat), dan astigmatisme. Kacamata bifokal atau progresif umumnya tidak ditanggung.
- Fasilitas Kesehatan Rujukan: Pembelian kacamata harus dilakukan di optik yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Anda dapat mencari daftar optik mitra BPJS Kesehatan di situs web atau aplikasi Mobile BPJS Kesehatan.
Besaran Subsidi Kacamata BPJS Kesehatan
Besaran subsidi yang diberikan BPJS Kesehatan untuk pembelian kacamata bervariasi, tergantung pada kelas peserta JKN:
- Kelas 1: Subsidi sebesar Rp 600.000
- Kelas 2: Subsidi sebesar Rp 400.000
- Kelas 3: Subsidi sebesar Rp 300.000
Perlu diingat bahwa subsidi ini adalah batas maksimal yang dapat diberikan. Jika harga kacamata yang Anda beli melebihi batas subsidi, maka selisihnya akan menjadi tanggung jawab Anda sendiri.
Cara Mengajukan Klaim Subsidi Kacamata BPJS Kesehatan
- Periksa Kelayakan: Pastikan Anda memenuhi semua syarat yang telah disebutkan di atas.
- Datangi Dokter Mata: Lakukan pemeriksaan mata dan dapatkan resep dokter.
- Beli Kacamata di Optik Mitra: Belilah kacamata di optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
- Simpan Bukti Pembelian: Simpan kuitansi atau bukti pembayaran pembelian kacamata.
- Lakukan Pelaporan: Lakukan pelaporan klaim melalui aplikasi Mobile BPJS Kesehatan atau datang langsung ke fasilitas kesehatan yang bekerja sama.
Tips Memaksimalkan Subsidi Kacamata BPJS Kesehatan
- Pilih Optik dengan Bijak: Bandingkan harga di beberapa optik mitra BPJS Kesehatan sebelum membeli.
- Pertimbangkan Jenis Lensa: Pilih jenis lensa yang sesuai dengan kebutuhan Anda dan masih dalam cakupan subsidi.
- Manfaatkan Promo: Beberapa optik mitra BPJS Kesehatan mungkin menawarkan promo atau diskon tambahan.
Dengan adanya subsidi pembelian kacamata dari BPJS Kesehatan, diharapkan semakin banyak masyarakat yang dapat memiliki kacamata yang sesuai dengan kebutuhan mereka dan meningkatkan kualitas hidup secara keseluruhan. Jangan ragu untuk memanfaatkan fasilitas ini jika Anda memenuhi syarat!