ADVERTISEMENT

Kabar Baik! BPJS Kesehatan Kini Subsidi Pembelian Kacamata, Simak Cara dan Besaran Subsidi Terbarunya

2025-06-19
Kabar Baik! BPJS Kesehatan Kini Subsidi Pembelian Kacamata, Simak Cara dan Besaran Subsidi Terbarunya
Kompas.com

Bagi Anda yang merupakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, ada kabar baik! Kini, pembelian kacamata dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan penglihatan bagi masyarakat. Namun, perlu diketahui bahwa terdapat syarat dan ketentuan yang berlaku, serta besaran subsidi yang berbeda-beda.

Syarat Pencairan Subsidi Kacamata BPJS Kesehatan

Sebelum Anda dapat menikmati subsidi pembelian kacamata dari BPJS Kesehatan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut adalah persyaratan utamanya:

Besaran Subsidi Kacamata BPJS Kesehatan

Besaran subsidi yang diberikan BPJS Kesehatan untuk pembelian kacamata bervariasi, tergantung pada kelas peserta JKN:

Perlu diingat bahwa subsidi ini adalah batas maksimal yang dapat diberikan. Jika harga kacamata yang Anda beli melebihi batas subsidi, maka selisihnya akan menjadi tanggung jawab Anda sendiri.

Cara Mengajukan Klaim Subsidi Kacamata BPJS Kesehatan

  1. Periksa Kelayakan: Pastikan Anda memenuhi semua syarat yang telah disebutkan di atas.
  2. Datangi Dokter Mata: Lakukan pemeriksaan mata dan dapatkan resep dokter.
  3. Beli Kacamata di Optik Mitra: Belilah kacamata di optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
  4. Simpan Bukti Pembelian: Simpan kuitansi atau bukti pembayaran pembelian kacamata.
  5. Lakukan Pelaporan: Lakukan pelaporan klaim melalui aplikasi Mobile BPJS Kesehatan atau datang langsung ke fasilitas kesehatan yang bekerja sama.

Tips Memaksimalkan Subsidi Kacamata BPJS Kesehatan

Dengan adanya subsidi pembelian kacamata dari BPJS Kesehatan, diharapkan semakin banyak masyarakat yang dapat memiliki kacamata yang sesuai dengan kebutuhan mereka dan meningkatkan kualitas hidup secara keseluruhan. Jangan ragu untuk memanfaatkan fasilitas ini jika Anda memenuhi syarat!

ADVERTISEMENT
Rekomendasi
Rekomendasi