BPJS Kesehatan: Subsidi Iuran Kelas III Aman, Meski Anggaran Kemenkes Dipangkas
2025-02-10

Bisnis.com on MSN.com
BPJS Kesehatan memastikan bahwa subsidi iuran untuk peserta mandiri kelas III tetap berlaku, meskipun anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengalami pemotongan. Hal ini menjamin bahwa masyarakat yang membutuhkan dapat tetap mendapatkan akses ke layanan kesehatan dengan biaya yang terjangkau. Dengan demikian, program jaminan kesehatan nasional (JKN) tetap berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi kesehatan masyarakat, terutama dalam hal asuransi kesehatan dan layanan kesehatan primer.