BPJS Kesehatan Klariifikasi Isu Biaya Tambahan Rawat Inap, Ini Penjelasannya
2024-12-08

Detik News
BPJS Kesehatan menegaskan bahwa biaya rawat inap peserta JKN dijamin sepenuhnya sesuai dengan indikasi medis dan kelas haknya. Hal ini berlaku kecuali ada permintaan naik kelas perawatan dari pasien. Dengan demikian, peserta JKN tidak perlu khawatir tentang biaya tambahan saat menjalani rawat inap. BPJS Kesehatan selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik dan terjangkau bagi seluruh masyarakat. Dalam sistem JKN, kesehatan masyarakat merupakan prioritas utama.