BPJS Kesehatan Alami Defisit Besar, Capai Rp 9,56 Triliun di 2024: Penyebab dan Dampaknya
2025-02-11

Kontan on MSN.com
BPJS Kesehatan mencatat defisit sebesar Rp 9,56 triliun pada tahun 2024. Defisit ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk peningkatan biaya pengobatan dan jumlah peserta yang meningkat. Kondisi ini dapat berdampak pada keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional. Pemerintah dan BPJS Kesehatan perlu mengambil langkah strategis untuk mengatasi defisit ini, seperti meningkatkan efisiensi dan mengoptimalkan pengelolaan dana. Dengan demikian, program jaminan kesehatan dapat tetap berkelanjutan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.