BPJS Kesehatan 2025: Kelas 1, 2, 3 Dihapus, Berapa Besar Iurannya?
2025-01-17

Bisnis
Pemerintah mengumumkan perubahan tarif iuran BPJS Kesehatan untuk peserta kelas 1, 2, dan 3 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024, yang berlaku mulai tahun 2025. Perubahan ini diyakini akan mempengaruhi banyak penerima jaminan kesehatan nasional. Untuk itu, simak informasi terbaru tentang iuran BPJS Kesehatan 2025 dan persiapan yang harus dilakukan. Dengan demikian, masyarakat dapat mempersiapkan diri untuk perubahan tarif iuran kesehatan ini.