Apakah Kenaikan Upah Minimum 6,5% Mampu Meningkatkan Penerimaan Iuran BPJS Kesehatan?
2024-12-01

Bisnis.com on MSN.com
Kenaikan upah minimum sebesar 6,5% diprediksi tidak akan memiliki dampak signifikan terhadap peningkatan penerimaan iuran peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan. Hal ini karena kenaikan upah yang relatif kecil tidak akan berdampak besar pada pendapatan masyarakat, sehingga kemungkinan besar tidak akan meningkatkan kemampuan mereka untuk membayar iuran BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi lebih lanjut untuk mengetahui dampak kenaikan upah terhadap penerimaan iuran BPJS Kesehatan. Dengan demikian, kita dapat memahami bagaimana kenaikan upah mempengaruhi sistem jaminan kesehatan nasional, termasuk aspek-aspek seperti iuran BPJS, jaminan kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.