ADVERTISEMENT

Tiga Tersangka Pesta Gay di Karawang Ditetapkan Polisi

2026-06-09
Tiga Tersangka Pesta Gay di Karawang Ditetapkan Polisi

KarawangPolda Jawa Barat telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait dugaan pesta gay yang terjadi di sebuah tempat hiburan malam di Karawang, Jawa Barat. Penegakan hukum ini dilakukan setelah penyelidikan mendalam terhadap insiden tersebut.

Identitas ketiga tersangka tersebut adalah SA, RD, dan DD. Informasi ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, kepada kumparan pada hari Selasa, 9 Juni.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dan penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya pesta tersebut. Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut terkait jaringan dan motif di balik penyelenggaraan kegiatan tersebut. Detail lebih lanjut mengenai barang bukti dan dakwaan yang akan dikenakan terhadap para tersangka masih terus dikembangkan oleh penyidik.

Penyelidikan ini menjadi perhatian khusus bagi Polda Jawa Barat mengingat isu terkait tempat hiburan malam dan potensi pelanggaran hukum lainnya. Pihak kepolisian menegaskan akan terus berupaya untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah Jawa Barat, demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Polda Jawa Barat mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwajib. Kerjasama dari masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Baca lebih lanjut
ADVERTISEMENT
Rekomendasi
Rekomendasi