Ramadan 2025: Tempat Hiburan Malam di Yogyakarta Tetap Beroperasi, Pemkot Siap Mengawasi
2025-03-11

Metro TV News
Selama bulan Ramadan 1446 H/2025, tempat hiburan malam seperti karaoke, panti pijat, dan game center di Kota Yogyakarta masih diperbolehkan beroperasi. Pemerintah Kota Yogyakarta memastikan akan melakukan pengawasan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Dengan demikian, warga dan wisatawan dapat menikmati hiburan malam dengan tetap menjaga kesopanan dan etika selama bulan suci Ramadan. Tempat-tempat hiburan ini juga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian lokal dan meningkatkan kegiatan pariwisata di Yogyakarta.