ADVERTISEMENT

Polisi Razia Tempat Hiburan Malam di PIK 2 Setelah SE Bupati Tangerang Ditegakkan

2025-03-17
Polisi Razia Tempat Hiburan Malam di PIK 2 Setelah SE Bupati Tangerang Ditegakkan
Tribun Tangerang

Setelah Surat Edaran (SE) Bupati Tangerang ditegakkan, polisi melakukan sidak sejumlah tempat hiburan malam di kawasan PIK 2. Monitoring ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat dan kabar yang beredar di media sosial. Tujuannya untuk memastikan tempat-tempat hiburan malam tersebut mematuhi aturan yang berlaku dan tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum. Dalam razia ini, polisi juga melakukan pengecekan kelengkapan dokumen dan memantau kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Dengan demikian, diharapkan keamanan dan kenyamanan masyarakat dapat terjaga, serta perekonomian daerah dapat tetap berjalan dengan baik.

ADVERTISEMENT
Rekomendasi
Rekomendasi