Serbuan Pusat Hiburan di Jalan Sultan Ismail: 60 Orang Ditahan Positif Dadah

Dalam sebuah operasi yang dilakukan pada Sabtu lalu, pihak berwajib menangkap 60 individu, termasuk empat warga asing, yang berusia antara 20 hingga 42 tahun, setelah ditemukan positif menggunakan dadah di sebuah pusat hiburan yang terletak di Jalan Sultan Ismail. Penangkapan ini menunjukkan upaya serius pihak kepolisian dalam memerangi penyalahgunaan narkotika dan menjaga keamanan masyarakat. Dengan menggunakan teknik penyelidikan yang canggih dan kerja sama dengan komunitas, kepolisian berharap dapat mengurangi kasus penyalahgunaan dadah di kalangan muda dan mengedukasi mereka tentang bahaya narkotika. Operasi seperti ini juga menekankan pentingnya pencegahan dan pendidikan sebagai kunci untuk mengatasi masalah penyalahgunaan zat. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan dampak buruk dari penyalahgunaan dadah dan berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan.