ADVERTISEMENT

Revisi Perda Hiburan Malam Pekanbaru Disepakati, Ketua DPRD: Prioritas di Prolegda 2025

2024-12-03
Revisi Perda Hiburan Malam Pekanbaru Disepakati, Ketua DPRD: Prioritas di Prolegda 2025
pekanbaru.tribunnews

Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, menyepakati revisi Perda No 3 Tahun 2002 tentang hiburan malam di Pekanbaru. Revisi ini dapat dilakukan melalui usulan Pemko atau Perda Inisiatif DPRD. Isa menekankan bahwa revisi ini penting untuk meningkatkan kualitas hiburan malam di kota. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Proses revisi ini diharapkan dapat selesai sebelum Prolegda 2025, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Pekanbaru. Revisi Perda ini juga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian kota dengan meningkatkan kegiatan hiburan malam yang lebih terorganisir.

ADVERTISEMENT
Rekomendasi
Rekomendasi