ADVERTISEMENT

Razia Tempat Hiburan Malam di Kota Kupang, Denpom dan Polda NTT Sambut Ramadhan 1446 H

2025-03-02
Razia Tempat Hiburan Malam di Kota Kupang, Denpom dan Polda NTT Sambut Ramadhan 1446 H
kupang.tribunnews

Dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H, Denpom IX/1 Kupang dan Polda NTT menggelar operasi hukum terpadu untuk razia tempat hiburan malam di Kota Kupang. Operasi ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat selama bulan Ramadhan. Dengan razia ini, diharapkan tempat-tempat hiburan malam dapat mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum. Dalam operasi ini, petugas juga melakukan pengecekan terhadap tempat-tempat hiburan malam untuk memastikan bahwa mereka memenuhi standar keamanan dan kenyamanan. Operasi ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Kupang.

ADVERTISEMENT
Rekomendasi
Rekomendasi