Ramadan Tiba, Tempat Hiburan Malam di Bandar Lampung Diharuskkan Tutup
2025-02-27

Detik News
Selama bulan suci Ramadan, tempat hiburan malam seperti diskotek, pub, bar, karaoke, panti pijat, dan rumah biliar di Bandar Lampung diwajibkan untuk tutup. Kebijakan ini bertujuan untuk menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih fokus pada kegiatan keagamaan dan meningkatkan ketakwaan. Tempat-tempat hiburan tersebut akan kembali beroperasi setelah Ramadan usai. Kegiatan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan ibadah.