Ramadan Datang, Tempat Hiburan Malam di Cirebon Wajib Tutup Mulai H-1
2025-02-19

cirebon.tribunnews
Menjelang Bulan Suci Ramadan, Pemerintah Kota Cirebon mewajibkan tempat hiburan malam untuk tutup mulai H-1 hingga H+3 Lebaran. Aturan ini diterapkan untuk menjaga ketertiban dan kesucian bulan Ramadan. Patroli gabungan akan dilakukan setiap malam untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan ini. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan bulan Ramadan dengan lebih baik dan menjaga lingkungan yang lebih kondusif. Tempat hiburan malam yang tidak mematuhi aturan akan ditindak tegas. Ini merupakan upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Cirebon selama bulan suci.