ADVERTISEMENT

Operasi Mega Noda: Polis Serbu 10 Pusat Hiburan Ilegal, 38 Orang Ditahan

2025-05-04
Operasi Mega Noda: Polis Serbu 10 Pusat Hiburan Ilegal, 38 Orang Ditahan
Astro AWANI

Dalam sebuah operasi besar-besaran yang dikenal sebagai Op Mega Noda, pihak kepolisian melakukan serbuan terhadap 10 pusat hiburan tanpa izin di sekitar ibu kota. Operasi ini berakhir dengan penangkapan 38 individu yang berusia antara 22 hingga 48 tahun. Tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya untuk membersihkan kota dari kegiatan hiburan ilegal dan menjaga ketertiban masyarakat. Dengan menggunakan kata kunci seperti 'operasi kepolisian', 'pusat hiburan ilegal', dan 'penangkapan', pihak berwenang berharap dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya mengikuti peraturan dan hukum yang berlaku. Op Mega Noda juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam memerangi kejahatan dan menjaga keamanan publik. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam melakukan aktivitas sehari-hari.

ADVERTISEMENT
Rekomendasi
Rekomendasi