Pajak 12% Mengancam Netflix dan Spotify di Tahun Depan
2024-12-16

Detik Finance
Kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang naik menjadi 12% mulai tahun depan tidak hanya berdampak pada produk dalam negeri, tetapi juga layanan hiburan digital seperti musik streaming dan film online, termasuk Netflix dan Spotify. Pengguna jasa streaming ini harus bersiap-siap mengeluarkan biaya lebih untuk menikmati konten favorit mereka. Dengan dampak PPN yang lebih besar, pengguna harus mempertimbangkan biaya langganan mereka, terutama untuk layanan streaming online yang semakin populer di Indonesia. Pajak ini juga berpotensi mempengaruhi industri hiburan digital secara keseluruhan.