Ramadhan 2025: Satpol PP Razia Tempat Hiburan di Jakarta yang Jual Minuman Keras
2025-03-25
Pikiran Rakyat
Selama bulan Ramadhan 2025, Satpol PP melakukan razia terhadap tempat hiburan malam di Jakarta yang masih menjual minuman keras. Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci. Dengan menggunakan kata kunci seperti 'Ramadhan 2025' dan 'Satpol PP', upaya penindakan ini diharapkan dapat efektif dalam mengurangi penjualan miras di tempat hiburan. Masyarakat dihimbau untuk mematuhi aturan dan norma yang berlaku selama bulan Ramadhan.