ADVERTISEMENT

MK Akui SPA sebagai Layanan Kesehatan Tradisional, Bukan Sekedar Hiburan

2025-01-10
MK Akui SPA sebagai Layanan Kesehatan Tradisional, Bukan Sekedar Hiburan
JawaPos on MSN.com

Asosiasi SPA Indonesia (ASPI) menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengakui SPA sebagai layanan kesehatan tradisional, bukan sekedar hiburan. Dalam konferensi pers di Hotel IBIS Jakarta Raden Saleh, ASPI menyatakan bahwa keputusan ini membuktikan bahwa SPA memiliki manfaat bagi kesehatan dan kebugaran. Dengan demikian, industri SPA diharapkan dapat berkembang lebih pesat dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Layanan kesehatan tradisional, kesehatan holistik, dan kebugaran menjadi kata kunci dalam industri SPA.

ADVERTISEMENT
Rekomendasi
Rekomendasi