Lee Jin Ho Dilarang Buat Konten tentang Kim Sae Ron, Ini Putusan Pengadilan
2025-03-31

Tempo.co
YouTuber Lee Jin Ho divonis bersalah atas perundungan dan penguntitan mendiang aktris Kim Sae Ron. Pengadilan Korea Selatan melarangnya membuat konten tentang Kim Sae Ron dan keluarganya selama 3 bulan. Putusan ini diharapkan dapat mengakhiri kasus perundungan yang telah berlangsung lama. Dengan demikian, Lee Jin Ho harus berhati-hati dalam membuat konten di media sosial untuk menghindari tindakan hukum lebih lanjut. Kasus ini juga meningkatkan kesadaran tentang pentingnya etika online dan hukum cyberbullying.