Kapolri Perintahkan Tempat Hiburan Pasang Stiker Anti-Narkoba untuk Cegah Penyalahgunaan
2024-12-05
MSN
Kapolri Sigit menegaskan bahwa tempat hiburan harus memasang stiker anti-narkoba sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Pelanggaran akan berisiko kehilangan izin operasional. Dalam upaya memberantas narkoba, Kapolri juga menekankan hukuman berat bagi bandar narkoba. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi penyalahgunaan narkoba di Indonesia dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.