Buruh Dikenakan Denda RM2.000 atas Lindungi Pelaku Kasus Tabrak Lari di Pusat Hiburan
2025-02-14

Astro Awani
Seorang buruh dikenakan denda RM2.000 karena melindungi pelaku kasus tabrak lari di pusat hiburan. Majistret juga memerintahkan S Teenesh, 40, untuk dipenjara dua bulan jika gagal membayar denda tersebut. Kasus ini menimbulkan kekhawatiran tentang keamanan di pusat hiburan dan pentingnya menjaga keselamatan pengunjung. Denda ini diharapkan dapat menjadi contoh untuk mencegah kasus serupa di masa depan, dengan menggunakan kata kunci seperti 'keselamatan pusat hiburan' dan 'tabrak lari'