ADVERTISEMENT

UMK Kabupaten Bekasi 2025 Mencapai Rp 5,6 Juta, Naik 6,5%: Apakah Ini yang Tertinggi di Indonesia?

2024-12-17
UMK Kabupaten Bekasi 2025 Mencapai Rp 5,6 Juta, Naik 6,5%: Apakah Ini yang Tertinggi di Indonesia?
Katadata on MSN.com

Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bekasi tahun 2025 diperkirakan meningkat 6,5% menjadi Rp 5,6 juta, sehingga menjadi salah satu yang tertinggi di Indonesia. Pada tahun ini, UMK Bekasi sebesar Rp 5.219.263, menempati posisi ketiga tertinggi di Tanah Air. Kenaikan ini tentu membawa dampak signifikan bagi pekerja dan perekonomian lokal, terutama dalam hal gaji dan kesejahteraan pekerja. Dengan ini, pekerja di Kabupaten Bekasi dapat merasakan kenaikan penghasilan yang signifikan, meningkatkan kualitas hidup mereka. Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap kenaikan UMK ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian daerah.

ADVERTISEMENT
Rekomendasi
Rekomendasi