PHK Massal Sritex Semakin Dekat, 6.660 Pekerja Terancam: Tanda-Tanda Mulai Terlihat
2025-02-26

jateng.tribunnews
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sritex, Widada, mengkonfirmasi bahwa surat pemberhentian hubungan kerja (PHK) massal sudah mulai diterbitkan hari ini. Langkah ini diambil setelah adanya keputusan dari Kurator yang disampaikan melalui Manajemen PT Sritex. Sebanyak 6.660 buruh Sritex kini terancam kehilangan pekerjaan. Peristiwa ini menjadi sorotan utama dalam isu perburuhan dan pemberhentian kerja massal di Indonesia, menimbulkan kekhawatiran tentang dampaknya pada perekonomian dan kesejahteraan pekerja.