Surat Edaran Bupati Gorontalo yang Diskriminatif: Transpuan Dilarang Bernyanyi, Amnesia Budaya?

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat mengecam sikap pemerintah kabupaten Gorontalo yang dianggap semakin meminggirkan dan mendiskriminasi transpuan di ruang-ruang publik. Surat edaran bupati yang melarang transpuan bernyanyi dinilai sebagai bentuk diskriminasi dan 'amnesia budaya' yang merugikan komunitas transpuan. Dalam konteks ini, penting untuk memperjuangkan hak asasi manusia dan kesetaraan gender. Isu ini juga terkait dengan kesadaran akan pentingnya inklusi sosial dan pencegahan diskriminasi berbasis identitas gender. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menghargai dan menghormati hak-hak transpuan, serta memastikan bahwa semua individu memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam kegiatan sosial dan budaya.