ADVERTISEMENT

Prabowo Umumkan Kenaikan PPN 12 Persen, Ini Pernyataan Resminya

2024-12-31
Prabowo Umumkan Kenaikan PPN 12 Persen, Ini Pernyataan Resminya
Kompas

Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, mulai berlaku pada 1 Desember 2025. Dalam pernyataan resminya, Prabowo menjelaskan alasan di balik keputusan ini dan bagaimana dampaknya terhadap perekonomian Indonesia. Untuk mengetahui lebih lanjut, simak pernyataan lengkapnya. Kenaikan PPN ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara dan memperkuat sistem fiskal. Meskipun demikian, masyarakat harus memahami bahwa kebijakan ini juga berpotensi mempengaruhi harga barang dan jasa.

ADVERTISEMENT
Rekomendasi
Rekomendasi