Pilkada 2024: Simak Jadwal Penanganan Perselisihan Hasil Pemilu

Pemilu 2024 telah usai, namun masih ada kemungkinan terjadinya perselisihan hasil Pilkada. Dalam hal ini, prosedur penanganannya telah diatur secara jelas dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 18 Tahun 2024 dan Peraturan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 4 Tahun 2024. Dengan demikian, masyarakat dapat memantau dan memahami proses penanganan perselisihan hasil Pilkada dengan lebih transparan dan akuntabel. Proses ini juga melibatkan lembaga-lembaga negara yang terkait, seperti KPU dan MK, untuk memastikan bahwa hasil Pilkada 2024 dapat dipercaya dan dihormati oleh semua pihak. Dalam beberapa kasus, perselisihan hasil Pilkada dapat diselesaikan melalui proses hukum, sehingga penting untuk memahami prosedur dan jadwal penanganannya. Dengan begitu, masyarakat dapat memiliki kepercayaan diri bahwa proses Pilkada 2024 berjalan dengan adil dan demokratis.