ADVERTISEMENT

Pagar Laut Tangerang Telah Bersertifikat HGB, Siapa Pemiliknya?

2025-01-20
Pagar Laut Tangerang Telah Bersertifikat HGB, Siapa Pemiliknya?
BBC News Indonesia on MSN.com

Menteri Agraria dan Tata Ruang, Nusron Wahid, mengakui bahwa pagar laut misterius di Tangerang telah bersertifikat Hak Guna Bangunan (HGB). Sertifikat tersebut telah dikeluarkan untuk keperluan pembangunan di kawasan pesisir. Langkah selanjutnya, pemerintah akan melakukan peninjauan dan evaluasi terhadap penggunaan lahan tersebut. Proses ini akan melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk pemilik lahan dan masyarakat sekitar. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam, serta memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip tata ruang yang berkelanjutan dan menghormati hak-hak masyarakat. Peran pemerintah sangat penting dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

ADVERTISEMENT
Rekomendasi
Rekomendasi